Email Unitomo Username : Password :
Unitomo Siap Mengkaji RUU Jaminan Produk Halal
Wednesday, 05 May 2010 11:13

Acara pertemuan antara sivitas Akademika Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dengan Tim Penyusunan NA dan RUU tentang Jaminan Produk Halal dari Deputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini Rabu (05/05) ini di kampus Unitomo. Dari Unitomo hadir seluruh pimpinan fakultas dan rektorat serta pimpinan lembaga. Sedangkan dari pihak Tim Penyusunan NA dan RUU dipimpin oleh Dra, Tanti Sumartini, M.Si selaku Kabag PUU Kesra didampingi oleh Bagus Prasetyo S.H. (Perancang Undang-Undang) dan Bintang Andhyka, SE., MM. (Tenaga Ahli Komisi VIII).

Pertemuan yang tampak santai tapi tetap serius ini diawali dengan paparan dari Tanti Sumartini yang menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Menurut Tanti saat ini pemerintah dan DPR sedang menggodok rancangan undang-undang terkait Label Sertifikat Halal yang selama ini menjadi kewenangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan LP POM MUI-nya. Masalahnya MUI bukan merupakan lembaga pemerintah yang dapat digugat oleh masyarakat. Sehingga perlu dirumuskan lembaga yang ideal dalam menangani sertifikasi dan label halal ini.

Perumusan undang-undang tentang jaminan produk halal saat ini sedang mengalami kebuntuan pembahasan di DPR dan akan mulai dibahas lagi di DPR sehingga diperlukan masukan dari masyarakat dan akademisi.

Sedangkan dari pihak Unitomo yang diwakili oleh Bahrul Amiq, SH., MH menyatakan Unitomo siap membantu untuk memberikan kajian yg lebih menyeluruh terutama dalam proses pembuatan rancangan undang-undang jaminan hak konsumen, sanksi bagi produsen (Law Enforcement). Dikhawatirkan label halal ini akan menyengsarakan rakyat jika terjebak pada jualan label halal saja jika ditangani oleh pemerintah. Amiq juga menambahkan kesiapan Unitomo untuk pertemuan kajian berikutnya

Last Updated on Monday, 24 May 2010 11:51